DKI Akan Ujicoba Pembatasan Premium

DKI Akan Ujicoba Pembatasan Premium
DKI Akan Ujicoba Pembatasan Premium
KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait program pembatasan premium untuk DKI Jakarta, direspon Pemprov DKI Jakarta dengan memasang stiker barcode pada angkutan umum di ibukota. Pemasangan stiker ini akan diberlakukan pada akhir Februari 2011 dan akan diujicobakan kepada 409 angkutan umum jurusan Senen- Kampungmelayu dengan rincian, sebanyak 268 metromini M01, 124 unit metromini M01A, dan 16 unit Metromini M01G.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, pihaknya akan memulai memasang stiker barcode terhadap angkutan umum ibukota pada akhir Februari. Angkutan umum tersebut akan diujicobakan dalam penerapan program pembatasan premium yang merupakan kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan.

Pemasangan stiker barcode ini diberlakukan dikarenakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya diberikan kepada kendaraan berplat kuning yang biasa dipakai angkutan umum Kebijakan pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi yaitu satu kali pengisian dalam satu hari. Selebihnya BBM bersubsidi tidak bisa diberikan lagi, artinya supir angkutan umum harus membeli dengan harga non subsidi.

“Jatahnya jelas dalam satu hari satu kali mengisi BBM. Tetapi saya belum tahu berapa liter yang dibatasi dalam satu kali pengisian tersebut. Dengan barcode tersebut maka dapat diketahui apakah angkutan umum yang mengisi di SPBU itu ilegal atau resmi,” kata Udar Pristono di Jakarta kepada INDOPOS (grup JPNN).

KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait program pembatasan premium untuk DKI Jakarta, direspon Pemprov DKI Jakarta dengan memasang stiker barcode pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News