DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Catat Tanggalnya
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:01 WIB

Varian omicron melonjak di DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI merincikan sebanyak 1.058 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sedangkan 526 lainnya adalah transmisi lokal. (mcr4/jpnn)
Baca Juga:
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan PPKM Level 2 akibat meningkatnya kasus Omicron.
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ