DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Catat Tanggalnya
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:01 WIB
Dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI merincikan sebanyak 1.058 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sedangkan 526 lainnya adalah transmisi lokal. (mcr4/jpnn)
Baca Juga:
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan PPKM Level 2 akibat meningkatnya kasus Omicron.
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga