DKP Tahan 12 Kapal Asing di Ternate
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:48 WIB
“Pos pengawasan ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat melakukan aktivitas pengawasan dan untuk mengurangi masuknya kapal-kapal sing illegal melalui perbatasan,” papar dia. (cha/JPNN)
JAKARTA-Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), saat ini telah menahan sedikitnya 12 kapal asing yang telah melakukan iilegal fishing di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!