DKPP Dorong Penyelenggara Pemilu Taat Azas

DKPP Dorong Penyelenggara Pemilu Taat Azas
DKPP Dorong Penyelenggara Pemilu Taat Azas

Meski diakui, berapa pun angka partisipasi, hasil pemilu tetap saja sah. "Ibarat akad nikah, asal sudah ada saksinya, dihadiri dua orang atau seribu orang, tetap saja sah," kata Cecep. (sam/jpnn)

 

BANDUNG - Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemilu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Cecep Agus Supriyatna,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News