DKPP Janji Tak Akan Ragu Jatuhkan Sanksi

DKPP Janji Tak Akan Ragu Jatuhkan Sanksi
DKPP Janji Tak Akan Ragu Jatuhkan Sanksi
Adakah kemungkinan pemecatan kepada anggota Komisioner KPU? Jimly mengatakan, hal itu tergantung pada aspek bukti-bukti yang diajukan pengadu.

"Kalau tidak terbukti kan kasihan, kita harus memulihkan kembali nama baiknya. Komisioner jangan terganggu gara-gara kita harus memenuhi hasrat orang yang tidak puas. Tapi kalau memang terbukti melanggar kode etik, di undang-undang kan sudah ada aturannya dan sanksinya," ujar Jimly.

Dikatakannya, soal keseriusan DKPP menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu tidak perlu diragukan. "Sampai hari ini sekitar 59 anggota KPUD di daerah sudah kita pecat karena melakukan pelanggaran berat," ungkap Jimly. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berupaya secepatnya memutus dugaan pelanggaran kode etik yang  dilakukan Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News