DKPP Rekomendasikan KPU DKI Jakarta Disanksi
Kamis, 21 Agustus 2014 – 14:13 WIB

DKPP Rekomendasikan KPU DKI Jakarta Disanksi
“Memerintahkan kepada KPU Republik Indonesia untuk menindaklanjuti Putusan ini sesuai peraturan perundang-undangan. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis