DKPP Siap Garap Pengaduan Balon Bupati Murung Raya
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang Bakal Calon Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rojikinnor.
Dalam pengaduan yang dilayangkan Mei 2013 lalu, pria ini menuding KPU Murung Raya melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
“Setelah saya cek ke sekretariat, memang sudah masuk. Posisi saat ini dalam proses kajian karena sangat padatnya persidangan dan perkara yang masuk dan ditangani DKPP,” ujar Nur Hidayat di Jakarta, Jumat (14/6) petang.
Menurutnya, bila hasil pemeriksaan berkas aduan nantinya memenuhi syarat, DKPP akan segera menyidangkan perkara dimaksud. Dan ia menjamin persidangan akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Nur Hidayat berharap Rojikinnor dapat sedikit bersabar.
JAKARTA - Juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang
BERITA TERKAIT
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran