DL Sitorus Langsung Ditahan KPK

Dititipkan di Rutan Mabes Polri

DL Sitorus Langsung Ditahan KPK
DL Sitorus Langsung Ditahan KPK
PT Sabar Ganda yang telah membangun sejumlah bangunan di lokasi tanah yang disengketakan itu, dianggap bukan pemilik sah oleh Pemda DKI. Akhirnya gugatan pun bergulir di pengadilan. Di tingkat pertama, PT Sabar Ganda dimenangkan oleh PTUN dan dianggap sebagai pemilik sah. Namun Pemda DKI melalui Kepala Pertanahan Jakarta Barat melawan putusan tingkat pertama itu dengan mengajukan banding ke PT TUN.

DI PT TUN DKI, sengketa itu ditangani oleh majelis hakim yang diketuai Ibrahim dengan dua hakim anggota yaitu Santar Sitorus dan Arifin Marpaung. Namun Hakim Ibrahim tertangkap tangan oleh KPK menerima suap sebesar Rp 300 juta dari Adner Sirait.

Lantas apa keterkaitan DL Sitorus dengan PT Sabar Ganda? Usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, DL Sitorus mengakui bahwa PT Sabar Ganda memang miliknya. Selain itu, DL Sitorus juga mengakui bahwa Adner Sirait sudah lama menjadi pengacaranya.(ara/oji/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pimpinan MPR Temui PBNU

JAKARTA - Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersnagka, pengusaha Sumatera Utara, Darianus Lungguk Sitorus langsung ditahan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News