Dokter Boleh Nyambi, tapi Ingat...

Dokter Boleh Nyambi, tapi Ingat...
Ilustrasi Foto: Jawa Pos

Kemudian, jika salah satu dokter berhalangan, harus ada mekanisme pergantian tugas. Dokter yang tidak hadir pun mesti mendapat sanksi, seperti pemotongan pendapatan atau sanksi lain sesuai jenis pelanggarannya.

Dirut RSUD Daya, dr Muh Rusli mengaku sudah mengatur SOP terkait jam kerja maupun penerapan sanksinya. Hanya saja, dia belum memperlihatkan ke wali kota untuk penetapannya.

"Rencananya, pekan depan kami perlihatkan ke Pak Wali. Sudah selesai semua itu. Kalau ada yang mau Beliau tambahkan, tidak ada masalah," tambahnya.

Soal keterlambatan dokter tiba di rumah sakit, kata dia, kerap terjadi karena belum ada pasien yang akan dilayani.

"Kalau cepat ada pasien, dokternya pasti akan datang terlebih dahulu ke rumah sakit," katanya. (ful-mg24/kas/sam/jpnn)

 


MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta direksi dan Dewan Pengawas RSUD Daya membuat standar operasional prosedur (SOP). Termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News