Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Dokter estetika asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ayu Widyaningrum mendapatkan penghargaan berskala internasional di Korea Selatan.
Dalam momen Hari Kartini, Dokter Widya meraih penghargaan sebagai Best Influencer Aesthetic Doctor di ajang Aesthetic Excellence Award 2025 yang diadakan Korean Aesthetic Medical Company.
"Tepat di Hari Kartini, saya terbang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Aesthetics Doctors of the Year," kata Dokter Widya melalui keterangan pers, dikutip Rabu (23/4).
Penghargaan berskala internasional yang diraih tepat di Hari Kartini menjadi hal sangat Istimewa bagi Dokter Widya.
Menurut Dokter Widya, penilaian penghargaan tersebut didasari rekam jejak digital di bidang estetika dan dermatologi yang telah digelutinya bertahun-tahun.
Dia pun menjadikan penghargaan ini sebagai percikan semangat untuk belajar lebih banyak pengetahuan dan kemampuan, sehingga bisa memberikan inovasi terbaru di bidang estetika dan dermatologi.
“Prinsip saya, estetika bukan sekadar seni melainkan bagaimana membuat sesuatu tampak cantik, elegan, proporsional dan tentunya memperhatikan wellness alias kesehatan,” tuturnya.
Dokter Widya menilai emansipasi yang diperjuangkan RA Kartini telah membuka ruang luas bagi perempuan untuk menjadi cerdas, berdaya, penuh inovasi, bermanfaat bagi masyarakat.
Dokter estetika asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ayu Widyaningrum mendapatkan penghargaan berskala internasional di Korea Selatan.
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Inovasi Stem Cells Antar Ayu Widyaningrum Raih Women’s Inspiration Awards 2025
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah