Dokter Kandungan Bekerja dengan Pita Hitam

Dokter Kandungan Bekerja dengan Pita Hitam
Dokter Kandungan Bekerja dengan Pita Hitam

jpnn.com - SURABAYA - Para dokter di Surabaya juga menggelar aksi solidaritas terhadap kasus penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary SpOG oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, 8 November lalu. Tampak di sejumlah rumah sakit di Surabaya, semua dokter serentak menggunakan pita hitam sebagai simbol solidaritas terhadap rekannya tersebut.

Ketua IDI Jatim dr Poernomo Boedi Setiawan SpPD Kgeh Finasim mengatakan, aksi solidaritas itu merupakan bentuk dukungan terhadap Ayu yang kini dicekal akibat diduga lalai dalam menangani pasien.

Menurut dia, aksi tersebut sebatas gerakan moral. Selebihnya, dokter tetap bekerja seperti biasa. "Ini sekadar gerakan moral biar masyarakat tahu bahwa dokter sudah bekerja sesuai prosedur," ujarnya di sela-sela rapat wilayah IDI Jatim kemarin (19/11).

Dia mengatakan, totalitas dokter dalam mendukung pembebasan Ayu tersebut didasarkan bahwa yang dilakukan Ayu sudah memenuhi prosedur tindakan medis. "Sudah benar tindakan medisnya. Lalu, kalau memang meninggal, masak dokter yang disalahkan?" tegasnya.

Menurut spesialis penyakit dalam itu, kasus kelalaian dokter di Jatim sebenarnya juga banyak. Hanya, IDI akan membela jika si dokter terbukti sudah melakukan tindakan medis sesuai dengan aturan. Dia membandingkan dengan kasus dokter yang tersangkut kasus gara-gara tindakan kriminal seperti abortus crime. Dalam kasus tersebut, IDI tidak akan membela dan menyerahkan pada proses hukum.

"Sebenarnya, banyak kasus. Tapi, kalau abortus crime, kami tidak akan bela. Tapi, kalau sudah sesuai prosedur, terus ditangkap, kami akan dukung hingga bebas," tegasnya.

Terkait dengan ketakutan dokter dalam menangani tindakan high risk, Poernomo menyangkal. Dia menjelaskan, kasus yang menimpa Ayu tidak akan membuat dokter di Jatim takut untuk melakukan tindakan medis dengan risiko tinggi.

Menurut dia, IDI Jatim tetap mendorong semua dokter agar berani mengambil tindakan medis secara cepat agar pasien tertolong. "Orientasi kami jelas agar pasien selamat. Yang penting sesuai prosedur, lakukan," ujar dokter yang sebelumnya menjabat ketua IDI Surabaya tersebut.

Sementara itu, menurut konsultan hukum dari RSUD dr Soetomo Anna Haroen SH, kasus yang menimpa Ayu adalah preseden buruk terhadap dunia kedokteran.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan proses hukum jika si dokter sudah terbukti melakukan tindakan medis sesuai prosedur. Pembuktian itu, lanjut Anna, bisa dilakukan dengan menyertakan rekam medis serta standard operating procedure (SOP) penanganan medis.

"Pengalaman saya saat mendampingi klien, kalau si dokter sudah benar dalam menjalankan tugasnya, saya minta polisi tidak melanjutkan proses hukumnya. Sebab, tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.

Menurut dia, sebenarnya dalam kasus kelalaian itu, yang lebih berhak menangani adalah Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). MKDKI akan bertindak sesuai pengaduan yang dilakukan pelapor. Selanjutnya, MKDKI akan memberi sanksi sesuai aturan kedokteran, bukan hukuman pidana.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal saat Ayu yang juga spesialis kandungan melakukan tindakan persalinan terhadap pasien bernama Julia Fransiska Makatey, 25, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof DR RD Kandow Malalayang, Manado, pada 2010.

Ayu bersama kedua rekannya, dr Hendry Simanjuntak SpOG dan dr Hendy Siagian SpOG, diduga melakukan kelalaian setelah menolong persalinan. Julia meninggal 20 menit setelah melakukan operasi Caesar yang dilakukan tiga dokter spesialis kandungan tersebut.

Kematian sang ibu itulah yang memunculkan spekulasi adanya kelalaian yang berujung kematian. Munculnya laporan emboli pada pasien memperkuat dugaan tersebut. Ayu telah ditangkap tim kejaksaan pada Jumat lalu (8/11). Sementara itu, dua rekannya hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang. (dha/mas/end)

SURABAYA - Para dokter di Surabaya juga menggelar aksi solidaritas terhadap kasus penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary SpOG oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News