Dokter Louis Ditangkap Polda Metro Jaya, Dilimpahkan ke Mabes Polri

Dokter Louis Ditangkap Polda Metro Jaya, Dilimpahkan ke Mabes Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar penangkapan terhadap dr Louis Owien. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Polri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap dokter Louis Owien pada Minggu, 11 Juli 2021.

Dokter Louis sebelumnya sempat viral di media sosial karena menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus, melainkan obat yang dikonsumsi.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar mengenai penangkapan tersebut.

“Yang nangkap Polda Metro Jaya kemarin jam 16.00,” kata Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Namun, Ramadhan belum menyampaikan penjelasan detail terkait penangkapan terhadap dokter Louis Owien.

Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.

"Penangkapan dilakukan oleh Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ramadhan.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu kini diambil alih Mabes Polri.

Dokter Louis Owien ditangkap polisi pada Minggu (11/7) dan kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News