Dokter Palsu Jual Obat Kanker
Sekali menggelar sosialisasi, jaringan tersebut bisa meraup keuntungan puluhan juta dari hasil penjualan obat kanker bohongan itu. Mereka mengaku mendapat keuntungan Rp 5 juta-Rp 6 juta dalam sebulan. "Itu tidak termasuk modal beli obat online,’’ papar Syariful. Penipuan tersebut berlangsung sejak awal 2013.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu. ’’Mereka membeli obat herbal yang harganya murah, lalu dijual sangat mahal. Obat itu pun bukan obat kanker dan tumor,’’ tambah Didik.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan itu dikenai pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja/JPNN)
BATAM – Empat orang yang mengaku sebagai dokter ditangkap petugas dari Polresta Barelang, Kepri. Mereka adalah Hari Syahputra, 21, Syariful
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper