Dokter Pelaku Aborsi Itu Mengaku Lulusan Universitas Rusia

Dokter Pelaku Aborsi Itu Mengaku Lulusan Universitas Rusia
Dokter buka praktik aborsi. Foto: JPG/Pojokpitu

Di sisi lain, Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono menyatakan, pihaknya tidak hanya mengembangkan jaringan Wibowo.

Pada saat yang bersamaan, polisi menyelidiki ijazah Wibowo.

Sebelumnya, dokter senior asal Jalan Gatot Subroto No 10, Desa/Kecamatan Tanjunganom, tersebut mengaku mendapat keterampilan aborsi dari Rusia.

''Kami dapat informasi kalau dia (Wibowo, Red) bukan lulusan Rusia,'' terang Joko.

Karena itu, pria asal Surabaya tersebut meminta anggotanya mengecek ijazah Wibowo. Polisi curiga karena Wibowo hanya menunjukkan izin praktik sebagai dokter umum saat berpraktik di Nganjuk.

Izin praktik dr Wibowo yang bernomor 503/15/A/411.202.d/2014 berlaku hingga 30 Juli 2017.

Dengan izin itu, Wibowo memiliki kewenangan klinis sesuai kompetensinya sebagai dokter umum.

Ternyata, meski izin praktiknya sudah habis, Wibowo tetap melakukan praktik.

Praktik aborsi ilegal yang dilakukan dr Wibowo terus didalami Polres Nganjuk, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News