Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Begini Reaksi GP Ansor
Dengan fakta-fakta tersebut, Nuruzzaman mengatakan bahwa tak berlebihan jika Densus 88 telah menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka terorisme.
Dia menambahkan upaya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (9/3), juga dilatarbelakangi ancaman besar dari gerakan dr Sunardi.
Menurut dia, ketika tersangka melakukan tindakan yang sangat membahayakan petugas serta masyarakat, maka jelas harus dilumpuhkan segera.
“Penembakan terhadap tersangka ini adalah keputusan terakhir dengan mempertimbangkan bahaya terhadap aparat maupun masyarakat," ucapnya.
Dia menilai Densus 88 tidak perlu takut karena jelas sudah menjalankan tugas sesuai dengan KUHP, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian maupun Perkap Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Atas penembakan tersangka teroris ini, Nuruzzaman juga mengajak publik untuk tetap tenang dan mengedepankan cara berpikir yang jernih. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan informasi atau berita tidak benar.
“Mari saring dan hati-hati tiap mendapatkan informasi tentang hal ini. Jangan sampai kita menjadi korban atau dimanfaatkan para penyebar informasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Nuruzzaman. (antara/jpnn)
GP Ansor menegaskan langkah Densus 88 Antiteror Polri menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi sudah sesuai protap.
Redaktur & Reporter : Boy
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina