Dokumen Dimanipulasi, Amdal Tambang Tetap Diloloskan
Jumat, 02 Maret 2012 – 07:06 WIB
RUMBIA - Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Bombana selama ini selalu "tutup mata" mengenai Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Betapa tidak, meski dokumen Amdal yang disodorkan perusahaan tambang banyak penyimpangan, Badan Lingkungan Hidup tetap saja meloloskan hingga merekomendasikan proses keluarnya Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL). Menurut ketua DPD Demokrat kabupaten Bombana ini, jika komisioner Amdal di Bombana bekerja secara profesional, maka pemerintah Kabupaten Bombana tidak perlu lagi melakukan audit Amdal seperti yang akan dilakukan terhadap PT Legerindo yang notabene belum sama sekali beraktivitas di Poleang.
"Seminar Amdal selama ini hanya sebagai formalitas saja. Faktanya, meski data-data yang disajikan banyak dimanipulasi hingga terjadi penyimpangan, badan lingkungan hidup tidak pernah menolak dokumen Amdal yang disajikan para perusahaan tambang," katanya. Sahrun mencontohkan, dia pernah mengikuti salah satu kegiatan seminar Amdal salah satu perusahaan tambang nikel di Kabaena. Saat dibahas dalam seminar, terungkap sebagian dokumen merupakan hasil copy paste dari Amdal perusahaan lain. Namun fatalnya, komisioner Amdal Bombana tetap meloloskan dokumen tersebut.
Baca Juga:
Mantan anggota DPRD Sultra ini mengatakan, apa yang ditemukan saat itu merupakan bukti bila seminar amdal tersebut hanya akal-akalan saja. Dan ini disebabkan karena lemahnya tim komisioner Amdal di Bombana dalam melakukan penilaian terhadap dokumen Amdal. Padahal, tim penilai dokumen Amdal itu, bertanggungjawab terhadap penerbitan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) yang menjadi legitimasi aktifitas produksi perusahaan tambang.
Baca Juga:
RUMBIA - Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Bombana selama ini selalu "tutup mata" mengenai Analisis
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel