Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota membantah sudah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka setelah beredar surat penetapan.
Namun, polisi tidak membantah keaslian surat yang beredar tersebut.
Lantas, siapa yang membocorkan dokumen internal kepolisian tersebut?
Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/6).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga mengatakan hal yang sama.
“Pasti akan diselidiki di internal ya,” kata Shinto saat dikonfirmasi terpisah.
kalangan wartawan sempat beredar surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani. Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka pada 13 Juni 2022.
Polisi membantah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk