Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius

Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius
Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pernah memeriksa dua petinggi kepolisian menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap. Dua petinggi Polri yang diperiksa Divpropam itu itu adalah mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Kamil Razak

Menurut Dwi, baik Suhardi maupun Kamil diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen terkait kasus yang membelit Budi Gunawan. “Itu sudah oleh Propam," kata Dwi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).

Menurutnya, pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi tentang sejauhmana Suhardi dan Kamil melaksanakan tugas termauk menjaga dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawab keduanya. "Itu sifatnya  hanya mengklarifikasi sejauhmana dengan melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Dwi.

Salah satu calon Kapolri menambahkan, Propam juga pernah soal laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Budi Gunawan.

"Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai ini belum ditemukan yang pembocoran. Tapi, tetap kita dalami," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News