Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pernah memeriksa dua petinggi kepolisian menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap. Dua petinggi Polri yang diperiksa Divpropam itu itu adalah mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Kamil Razak
Menurut Dwi, baik Suhardi maupun Kamil diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen terkait kasus yang membelit Budi Gunawan. “Itu sudah oleh Propam," kata Dwi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).
Menurutnya, pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi tentang sejauhmana Suhardi dan Kamil melaksanakan tugas termauk menjaga dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawab keduanya. "Itu sifatnya hanya mengklarifikasi sejauhmana dengan melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Dwi.
Salah satu calon Kapolri menambahkan, Propam juga pernah soal laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Budi Gunawan.
"Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai ini belum ditemukan yang pembocoran. Tapi, tetap kita dalami," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan