Don Juan Abal-Abal, Baru 18 Tahun Sudah Tiduri 16 Gadis

Don Juan Abal-Abal, Baru 18 Tahun Sudah Tiduri 16 Gadis
Brimob gadungan. Foto: JPG/Pojokpitu

Di antaranya baju dinas Brimob lengkap pangkat bripda dan nama, sebilah sangkur, sepatu dinas PDH dan sepatu dinas PDL, topi hitam pelopor, sebuah kopolrem, tempat atau hoster senjata serta 3 buah kaos coklat bertuliskan Brimob.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji penjara karena telah melanggar 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(end/jpnn)


Masaril Mufido (18), warga Dusun Simo Angin Angin Wonoayu Krian, Surabaya tak bisa berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Krian.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News