Donald Trump Beri Lampu Hijau ke TikTok

jpnn.com, AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mendukung kesepakatan yang akan memungkinkan TikTok untuk terus beroperasi di AS.
Meski hal itu tampak bertentangan dengan perintah sebelumnya untuk melarang aplikasi video pendek itu ada di toko aplikasi di AS.
TikTok akan dimiliki oleh perusahaan baru bernama TikTok Global dan berkantor pusat di Amerika Serikat.
Perusahaan baru itu diisi oleh ByteDance, Oracle Corp, dan Walmart Inc, lansir Bloomberg dikutip Reuters.
ByteDance diperkirakan akan mendapatkan 60 miliar dolar dari kesepakatan bisnis TikTok dengan Oracle dan Walmart di Amerika Serikat.
Kedua perusahaan itu akan membayar secara gabungan sebesar 12 miliar dolar untuk kepemilikan mereka, jika sepakat dengan harga 60 miliar yang diminta ByteDance.
Oracle akan mendapatkan saham sebesar 12,5 persen di TikTok Global, perusahaan baru yang akan bermarkas di AS.
Oracle akan menyimpan data pengguna aplikasi tersebut di dalam negeri, di sistem komputasi awan yang memenuhi aturan keamanan nasional AS.
Presiden AS Donald Trump mengizinkan operasi TikTok di AS setelah melarang aplikasi video pendek itu ada di toko aplikasi di AS.
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia