Dongkrak Penjualan, Asuransi Jasindo Luncurkan 2 Platform Digital

Dongkrak Penjualan, Asuransi Jasindo Luncurkan 2 Platform Digital
Asuransi Jasindo. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Asuransi Jasindo mengeluarkan dua platform digital yakni, webapp.jasindonet.com dan jasindotravel.co.id untuk mendongkrak penjualan.

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi menjelaskan webapp.jasindonet.com merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan beberapa produk, antara lain : Asuransi Mobil, Asuransi Kebakaran, Asuransi Mudik, Asuransi Pelangi (Penerbangan Langsung Terlindungi), dan Asuransi Mikro.

Sedangkan jasindotravel.co.id merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan memberikan kemudahan pembelian asuransi perjalanan bagi masyarakat, baik yang hendak berwisata maupun melakukan perjalanan bisnis.

“Melalui platform digital seperti ini, perlindungan asuransi perjalanan bisa langsung didapatkan hingga beberapa jam sebelum keberangkatan,” ujar Didit.

Secara menyeluruh kedua platform digital tersebut menyasar kepada masyarakat pengguna ponsel pintar, khususnya generasi milenial yang gemar melakukan travelling.

Dengan membeli produk asuransi perjalanan, timbul rasa aman selama dalam perjalanan. Selain itu, Asuransi Kebakaran dan Asuransi Kendaraan Bermotor juga merupakan produk unggulan pada platform digital Asuransi Jasindo.

“Kami melihat, profil pemilik polis Asuransi di Indonesia masih didominasi oleh segmen properti dan kendaraan bermotor. Oleh sebabnya, sangat penting bagi kami untuk memasukkan kedua produk tersebut ke dalam platform digital kami agar dapat memberikan kemudahan bagi tertanggung Jasindo,” serunya.

Didit juga menambahkan, melalui platform digital Jasindo, transaksi pembayaran premi polis dapat dilakukan dengan beberapa moda transaksi realtime seperti, kartu kredit, bank transfer, internet banking, e-wallet, hingga di minimarket.

Secara menyeluruh, kedua platform digital Asuransi Jasindo tersebut menyasar kepada masyarakat pengguna ponsel pintar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News