Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Optimalkan Alsintan

Melalui permentan tersebut, alsintan yang dibagikan kepada kelompok tani dikelola secara profesional melalui kerja sama antara Dinas Pertanian Daerah dengan Gapoktan.
Penggunaan alsintan oleh petani dikenai biaya untuk perawatan dan pemeliharaan alsin yang dilakukan oleh pengurus UPJA.
Dengan demikian, dana tersebut dari petani kembali kepada petani melalui kelompoknya.
Menurut Abdul, ada pula pola pengelolaan alsintan melalui Brigade Alsintan yang merupakan kerja sama antara Dinas Pertanian Daerah dan Kodim.
Pada pola kedua ini, alsintan dikelola TNI dan dimanfaatkan untuk petani melalui skim yang tidak komersial.
Meskipun, petani tetap diminta memberikan penggantian biaya bahan bakar dan biaya operasional, tetapi bukan biaya sewa alsintan.
Pemerintah pusat bersama dengan TNI AD menarik alsintan yang tidak efektif dimanfaatkan di suatu daerah dan dipindahkan ke daerah lain.
Kementan telah memindahkan sejumlah alsintan dari suatu kabupaten di Sumsel karena kurang efektif digunakan oleh Dinas Pertanian setempat.
Pemerintah telah membagikan alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen kepada petani untuk mendongkrak produksi padi, jagung, dan kedelai.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan
- Kejar Target Swasembada Pangan, Kementan Gelar Pelatihan Bagi 4.000 Insan Pertanian