Dooor! Andi Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
“Kami amankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang,” terangnya.
Selain dari barang bukti tersebut, juga diamankan berbagai macam jimat yang dipergunakan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan kegiatan tersangka.
BACA JUGA: Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak Diringkus, Oh Ternyata
“Jenazah pelaku sudah kami serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” tutup mantan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini.(boi/dho/sumeks)
Seorang bandar narkoba bernama Andi, 35, ditembak mati polisi di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (7/11/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba