Dor! Koruptor Terbesar China Tewas Diberondong Regu Eksekutor

jpnn.com, BEIJING - Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, telah dieksekusi mati pada Jumat (28/1). Eksekusi ini menunjukkan kebijakan China memberikan hukuman berat terhadap koruptor.
Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.
Mahkamah Agung Rakyat China juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Dia disebutkan telah secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir CYN 1,79 miliar (Rp 3,9 triliun)
Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari CYN 25,1 juta (Rp 54,7 miliar).
Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.
Koruptor yang juga mantan petinggi Partai Komunis China itu menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan