Kasih Jempol Buat Firli, Sahroni Yakin KPK Bakal Makin Galak kepada Koruptor

Kasih Jempol Buat Firli, Sahroni Yakin KPK Bakal Makin Galak kepada Koruptor
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan jempol untuk kepemimpinan Irjen Pol Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena lembaga antirasuah itu dinilai menunjukkan kinerja memuaskan sepanjang 2020.

Sahroni memandang berbagai pencapaian yang dipaparkan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (30/12) menunjukkan bahwa lembaga pemburu koruptor itu bekerja penuh komitmen untuk memberantas korupsi di tanah air.

"Saya turut memantau kemarin penyampaian dari Pak Firli, dan harus diakui memang kinerja KPK di bawah beliau tahun ini patut diacungi jempol," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12).

Kemarin, Firli Bahuri dalam paparan kinerja KPK sepanjang 2020 menyampaikan berbagai prestasi lembaganya, antara lain realisasi asset recovery yang mencapai 84 persen. Selain itu, KPK juga mendapatkan predikat A untuk sistem akuntabilitas kinerjanya.

Menurut Sahroni, KPK tidak hanya galak dalam hal penindakan tetapi juga pencegahan. Lembaga itu juga punya berbagai program seperti koordinasi dengan puluhan lembaga lain demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, hingga program pendidikan.

"Jadi KPK berupaya memberantas korupsi dari segala sisi," kata legislator Partai NasDem ini.

Politikus asal Tanjung Priok ini juga mengapresiasi kerja cepat KPK dalam menyesuaikan program-program antikorupsi pascamunculnya pandemi Covid-19. Sehingga, situasi pandemi tidak membuat KPK lalai dalam memberantas korupsi.

"Terbukti KPK bekerja cepat dalam mengawasi berbagai program pengadaan Covid-19 di kementerian. Jadi meski lagi pandemi, prinsip clean government tetap dikedepankan," jelasnya.

Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja cepat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dalam menyesuaikan program-program antikorupsi di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News