Dor, Pancasila

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Dor, Pancasila
Ilustrasi sosok Bung Karno. Foto: Antaranews

Dor, Pancasila! diciptakan pada akhir 1980-an ketika rezim otoritarian Soeharto berada pada puncak kekuatannya.

Ketika itu, banyak kasus kekerasan oleh negara terhadap masyarakat yang menimbulkan korban jiwa, raga, dan harta.

Peristiwa Waduk Kedungombo, Waduk Nipah di Madura, kasus tanah Talangsari di Lampung, masalah tanah di Jenggawah Jember, dan masih banyak lagi.

Represi terhadap warga sipil itu dilakukan atas nama Pancasila, satu-satunya dasar yang dipaksakan oleh rezim untuk menjadi asas tunggal bagi semua warga negara yang berserikat dan berkumpul, yang kebebasannya dijamin oleh undang-undang dasar.

Bagi Soeharto, kebebasan boleh dipraktikkan asal berasas Pancasila. Garis demarkasi dikotomis pun dipasang. 

Pendukung Soeharto disebut Pancasilais, penentangnya langsung dicap sebagai anti-Pancasila dan distigmatisasi dengan stempel komunis, PKI.

Dengan stigmatisasi tersebut, dengan stempel itu, kekuasaan mempunyai license to kill untuk membunuh atas nama Pancasila. 

Pembunuhan, pengusiran, pengucilan, teror, dan labelling menjadi senjata untuk membekap oposisi.

Pancasila lahir dari perdebatan dan pergulatan pemikiran founding fathers yang berargumentasi secara ilmiah memakai referensi luas dari pemikir-pemikir dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News