Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
Jumat, 19 Juni 2015 – 00:11 WIB

Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
“Semua harus dipertimbangkan dengan cermat, karena undang-undang ini akan mengikat dan menentukan sistem perbankan dalam menunjang roda perekonomian Indonesia," ujarnya.
Selain itu Dumoly a juga mengingatkan agar jangan sampai jika RUU Penjaminan disahkan dan efektid diberlakukan justru menjadi ancaman bagi asuransi. Ia mencontohkan, Jamkrindo, Jamkrida dan Askrindo memiliki segmen pasar yang sama.
Karenanya, UU Penjaminan semestinya bisa mengatur segmentasi pasar bagi Jamkrindo, Jamkrida maupun Askrindo. “Jadi jangan sampai justru malah mematikan pelan-pelan perusahaan asuransi,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - DPR RI saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. RUU itu diharapkan akan memperkuat posisi pelaku usaha mikro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya