Dorong Ekspor, Bea Cukai Bandung Lakukan Asistensi Terkaiti Kawasan Berikat

jpnn.com, CIMAHI - Bea Cukai Bandung memberikan asistensi tentang Kawasan Berikat kepada PT Dewa Sutratex di Cimahi, Jawa Barat.
PT Dewa Sutratex sedang mempertimbangkan akan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat agar proses produksi dan proses ekspor dan impornya dapat lebih efisien.
Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Bandung diwakili oleh Taufik Ismail selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai IX didampingi tim dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi serta Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai melakukan survei lokasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan terkait Kawasan Berikat dari PT Dewa Sutratex.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikut untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
“Terima kasih kepada Bea Cukai Bandung yang telah memenuhi undangan kami dan membagikan pengetahuan kepada kami. Kami berharap dengan sedikit pencerahan ini dapat memberikan kelancaran kepada kami untuk mempersiapkan segala persyaratan untuk menjadi Kawasan Berikat,” ujar Rachmat Santosa, Accounting Manager PT Dewa Sutratex. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Bandung memberikan asistensi tentang Kawasan Berikat kepada PT Dewa Sutratex di Cimahi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini