Dorong Hilirisasi Industri, Ekonom UI: Bisa Jadi Nilai Tambah

Dorong Hilirisasi Industri, Ekonom UI: Bisa Jadi Nilai Tambah
Program hilirisasi pertambangan, negara mampu mendapatkan pertambahan nilai jual berkali lipat ganda. Foto: Dok MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi pembangunan Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mendukung pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri dalam negeri yang dinilai dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

Teguh menjelaskan, hilirisasi atau downstreaming dalam konteks besar industri kebijakan (industrial policy) adalah bagaimana mendorong perekonomian agar tidak hanya didominasi oleh sektor pertanian dan sektor primer saja, tetapi juga bergerak ke industri manufaktur.

“Kalau dalam konteks itu hilirisasinya harusnya kita dorong. Artinya kita dorong bagaimana dari raw material ini diproses dalam negeri untuk menjadi nilai tambah,” ucap Teguh dalam keterangannya, Senin (25/12).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) itu menuturkan, pemerintah harus serius menggarap hilirisasi industri ini dengan membangun roadmap atau peta jalan.

Sehingga, hilirisasi tidak selalu diasosiasikan pada industri pertambangan seperti nikel, tetapi juga sektor pertanian yang memiliki potensi sangat besar seperti CPO (Crude Palm Oil) hingga UMKM yang perlu diberdayakan.

Selain itu, hilirisasi juga harus memberikan dampak dan manfaat bagi warga sekitar industri.

Oleh karena itu, perlu kebijakan dari pemerintah untuk membangun hilirisasi industri yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Jangan sampai kalau barang sudah habis masyarakatnya nanti yang ditinggalkan sengsara. Kita harus mendorong yang namanya berkelanjutan, artinya daerah tambangnya ditata dengan baik, lingkungannya diperhatikan, mendorong keberlanjutan kehidupan masyarakat di sana,” jelasnya.

Ekonom UI Teguh Dartanto dukung pemerintah mendorong hilirisasi industri dalam negeri yang dinilai dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News