Dorong Industri Bangkit, Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Fasilitas Ekspor

Dorong Industri Bangkit, Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Fasilitas Ekspor
Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas KITE pembebasan kepada PT Sassy Global Indonesia (SGI). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY kembali menerbitkan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Sassy Global Indonesia (SGI), Kamis (9/7).

Langkah tersebut dilakukan Bea Cukai Sebagai wujud upaya dalam membangkitkan kembali industri dalam negeri pada masa new normal.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri menyampaikan bahwa fasilitas KITE ini berbeda dengan fasilitas kawasan berikat (KB).

“Perusahaan yang menerima fasilitas KB pabriknya diawasi oleh petugas kami di lapangan, sedangkan KITE tidak ada sehingga pengawasan akan lebih bersifat administrative,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan, dengan fasilitas KITE maka perusahaan mendapat fasilitas pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang, yang hasil produksinya untuk diekspor.

PT SGI merupakan perusahaan yang salah satu hasil produksinya adalah pakaian gamis pria dan berlokasi di Kabupaten Karanganyar. Direktur perusahaan, Syed Martheen Ahmed mengungkapkan ingin menggunakan fasilitas ini guna membantu cash flow perusahaan.

Syed menyebut bahwa saat ini PT SGI memiliki 4 line produksi dengan kapasitas produksi sebanyak 1 juta pcs/tahun, didukung dengan karyawan sebanyak 280 orang.

“Tahun 2021 akan ada penambahan line mejadi 6 line produksi. Kami perkiraan akan ada kenaikan sebanyak 15% sehingga kapasitas produksi kami akan mencapai 1,15 juta pcs/tahun dan akan ada penambahan karyawan sebanyak 100 orang,” ujarnya.

Bea Cukai Jateng DIY kembali menambah izin fasilitas ekspor guna membangkitkan kembali industri dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News