Dorong Industri Bangkit, Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Fasilitas Ekspor
Rabu, 15 Juli 2020 – 20:16 WIB
Amin berharap kedepannya perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik dan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pelaporan.
“Karena semua itu ada konsekuensinya nanti, sehingga diharapkan pengguna fasilitas dapat memperhatikan detail-detail dari pemenuhan kewajiban penerima Fasilitas KITE Pembebasan,” pesannya.
Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi.
“Keberlangsungan perusahaan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti naiknya investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya kegiatan eksonomi di sekitar perusahaan,” pungkas Amin.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali menambah izin fasilitas ekspor guna membangkitkan kembali industri dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama