Dorong KPK Tangani Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi
ICW Pertanyakan Keseriusan Kejaksaan Usut Idham Samawi Cs
Menurut Ade, jika ada tanda-tanda kejaksaan tak membawa para tersangka korupsi itu ke pengadilan, sebaiknya KPK langsung mengambil alih penanganannya. "Bisa saja diselesaikan di KPK. Kalau di KPK, mereka sudah jadi tersangka tidak mungkin lolos lagi. Pasti sampai pengadilan. Tapi KPK sendiri kasus Jero juga belum terdengar perkembangannya. Jadi memang perlu penjelasan dulu," sambung Ade.
Ade menambahkan, semakin lamban penyelesaian kasus itu maka publik akan mencurigai adanya politisasi. Ia menegaskan, kasus yang menyeret anggota DPR terpilih tersangka korupsi itu juga menjadi tantangan bagi jaksa agung baru, HM Prasetyo.
"Jaksa Agung baru harus buat gebrakan-gebrakan. Jangan sampai dituding membela teman-teman politikusnya. Bisa juga disupervisi KPK, asal KPK selesaikan dulu kasus Jero Wacik," tutur Ade.(flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian kasus dugaan korupsi lima anggota DPR terpilih yang urung dilantik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran