Dorong Pemulihan Pariwisata, Bea Cukai Beri Izin Toko Bebas Bea di Jateng
Selasa, 20 April 2021 – 18:08 WIB
Sementara itu, Direktur PT Harmoni Usaha Gemilang Sonny Auddy Rorong menyampaikan bahwa selain untuk investasi, pihaknya juga ingin menciptakan suasana “tourist friendly” bagi seluruh wisatawan asing yang berkunjung di Indonesia, khususnya di Semarang.
"Kami ingin wisatawan asing yang datang ke Indonesia khususnya di Kota Lama Semarang merasa nyaman dengan keberadaan toko kami, sehingga mereka bisa membelanjakan uangnya di Indonesia dengan bebas pajak," kata Sonny yang juga berencana membuka TBB di Yogyakarta. (*/jpnn)
Tujuan pemberian izin toko bebas bea ini adalah memfasilitasi tenaga kerja asing, para korps diplomatik, dan wisatawan asing yang nantinya akan pergi keluar daerah pabean.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN