Dorong Penerapan PSBB Ketat, Ketua Banggar DPR: Jika Abai, Krisis Kesehatan Makin Membahayakan

Dorong Penerapan PSBB Ketat, Ketua Banggar DPR: Jika Abai, Krisis Kesehatan Makin Membahayakan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Dukungan Anggaran

Said yang juga Politisi Senior PDI Perjuangan ini mengatakan dukungan politik anggaran terhadap upaya menuntaskan covid-19 ini sangat besar.

Pada tahun 2020 DPR RI telah memberikan persetujuan dan dukungan Anggara untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp. 695 triliun.

Untuk menyediakan Anggara sebesar ini, DPR menyetujui pula pelebaran defisit APBN yang semula dibatasi maksimal 3 persen PDB menjadi lebih dari 3 persen PDB.

Hal ini tertuang dalam Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan.

 Atas dasar Undang Undang tersebut, APBN 2020 defisit menjadi 6,3 persen, meskipun realisasinya mencapai 6,09 persen.

Kebijakan ini tambah Said harus dibayar mahal dengan menambah porsi utang.  Sebab dalam situasi ekonomi terkontraksi bahkan resesi tidak memungkinkan untuk mengandalkan penerimaan perpajakan seperti saat sebelum pandemi.

Untuk menopang Program PEN 2020 DPR menyetujui kebijakan untuk menaikkan utang pemerintah, bila tahun 2019 total utang pemerintah sebesar Rp. 4.778,6 triliun (29,8% dari PDB), total utang pada tahun 2020 naik menjadi Rp. 5.877,1 triliun (37,8 % PDB).

Implementasi kebijakan ini tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran covid-19 menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News