Dorong Produksi Pertanian, Mentan SYL Tinjau 2 Lokasi Optimasi Lahan Rawa

jpnn.com, BARITO KUALA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong seluruh daerah bisa membantu meningkatkan produktivitas pangan, termasuk melalui optimasi lahan (opla) rawa.
Pasalnya, luas baku sawah yang eksisting sebesar 7,4 juta hektare telah dimanfatkan dengan maksimal.
Untuk membantu meningkatkan produktivitas pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninjau dua lokasi opla rawa di Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala dan Desa Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyak, Kabupaten Banjar.
Mentan SYL mengatakan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa sebesar 33.4 juta ha, tetapi terdapat beberapa faktor pembatas dalam pengelolaannya.
Faktor pembatas dalam peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas di lahan rawa antara lain tingkat kesuburan lahan yang rendah, kemasaman tanah yang tinggi rezim air yang fluktuatif sehingga genangan air biasanya tinggi pada saat banjir/pasang, serta dangkal dan mengalami kekeringan pada saat musim kemarau.
"Selain itu infrastruktur lahan dan air yang masih sangat terbatas dan belum berfungsi dengan optimal. Biaya usaha tani di lahan rawa juga tinggi," ujar Mentan SYL.
Dia menjelaskan, rendahnya produktivitas tanaman di daerah rawa dapat disebabkan oleh kurangnya suplai air ke sawah dan pupuk dolomit untuk menyuburkan lahan.
Dengan teknologi, riset, pupuk yang bagus, dan mekanisasi pertanian, maka lahan rawa dapat dimaksimal dengan sistem yang lebih baik.
Indonesia memiliki potensi lahan rawa sebesar 33.4 juta ha, tetapi memang terdapat beberapa faktor pembatas dalam pengelolaannya.
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH