Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB
Skenario pendirian PTN BH ini adalah dimulai dengan perubahan status tujuh kampus negeri eks BHMN. Ketujuh kampus itu adalah, UI, UGM, ITB, IPB, UPI (Universitas Pendidikan Indonesia), Unair, dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Setelah UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) ketujuh kampus tadi dirubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Setelah RUU PT nanti disahkan, Nuh mengatakan kampus-kampus tadi akan didorong menjadi PTN BH.
"Kecuali USU. Soalnya mereka sudah mengatakan belum ingin menjadi badan hukum," tandasnya. Sedangkan enam kampus lainnya siap untuk dirubah statusnya menjadi PTN BH.
Perubahan status PTN eks BHMN ini menjadi PTN BH akan melewati semacam penilaian khusus. Nuh mengatakan, penilaian ini meliputi kinerja akademik dan pengelolaan kelembagaan kampus.
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024