Dorong Semua PTN Jadi Badan Hukum
Selasa, 03 Juli 2012 – 04:40 WIB
Sementara itu, kebijakan pendirian PTN BH ini masih belum mendapatkan suara suara bulat di parlemen. Anggota komisi X Reni Marlinawati menuturkan, kebijakan mengembalikan status badan hukum kepada PTN menjadi persoalan yang cukup krusial. Penyebabnya tidak lain adalah urusan biaya kuliah.
Reni menjelaskan jika memang aturan ini tidak bisa dihindari, dia meminta seleksi ketat dilakukan bagi PTN yang akan dirubah statusnya menjadi PTN BH. Diantaranya soal kesehatan finansial. Muncul kekhawatiran jika PTN BH dibentuk dari kampus yang kurang sehat finansialnya, maka akan seenaknya mencari pendanaan dari mahasiswa. (wan)
JAKARTA - Sebentar lagi rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) digedok DPR. Setelah aturan tersebut disahkan, Kementerian Pendidikan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024