Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol

Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem Presidensiil

Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Dengan demikian, presiden terpilih adalah  penerima mandat langsung dari rakyat. Hal itu dinilai Akbar berbeda dengan sistim parlementer yang mandatnya datang dari  parlemen, yang notabene pencerminan dari partai-partai politik.

"Di negara-negara dengan sistim presidensiil itu tidak perlu banyak partai politik. Tetapi di Indonesia, walaupun kita sistim presidensiil, tapi jumlah partainya masih tinggi. Karenanya perlu diarahan agar sistim kepartaian kita semakin kompatibel dengan sistim pemerintahan yang presidensiil," tandasnya.

Karenanya Akbar mengusulkan agar pembahasan atas revisi tentang UU Kepartaian dan UU Pemilu bisa semakin menciutkan jumlah parpol. "Sehingga jumlah kontestan kompatibel dengan sistem presidensiil," pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiharto, mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam proses transisi. Persoalan besarnya, kata Bima, adalah menyeimbangkan representasi dengan efisiensi.

JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News