Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem Presidensiil
Kamis, 05 Agustus 2010 – 21:33 WIB
Dengan demikian, presiden terpilih adalah penerima mandat langsung dari rakyat. Hal itu dinilai Akbar berbeda dengan sistim parlementer yang mandatnya datang dari parlemen, yang notabene pencerminan dari partai-partai politik.
"Di negara-negara dengan sistim presidensiil itu tidak perlu banyak partai politik. Tetapi di Indonesia, walaupun kita sistim presidensiil, tapi jumlah partainya masih tinggi. Karenanya perlu diarahan agar sistim kepartaian kita semakin kompatibel dengan sistim pemerintahan yang presidensiil," tandasnya.
Karenanya Akbar mengusulkan agar pembahasan atas revisi tentang UU Kepartaian dan UU Pemilu bisa semakin menciutkan jumlah parpol. "Sehingga jumlah kontestan kompatibel dengan sistem presidensiil," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiharto, mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam proses transisi. Persoalan besarnya, kata Bima, adalah menyeimbangkan representasi dengan efisiensi.
JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai jumlah partai politik yang ada saat ini sudah terlalu banyak.
BERITA TERKAIT
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon