Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya
jpnn.com, JAKARTA - Oknum perwira IPTU MIP yang bertugas di Bareskrim Polri harus mendekam di tempat khusus (Patsus) setelah dosa-dosanya dibongkar sang istri, AHS.
IPTU MIP dipolisikan istrinya gegara selingkuh, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang janda muda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sanksi patsus terhadap IPTU MIP dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh tim DivPropam Polri.
"Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” kata Brigjen Ramadhan di Jakarta, Selasa (13/6).
Patsus merupakan prosedur pengamanan yang dilakukan Tim Provos Polri terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam kasus ini, IPTU MIP diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) berdasarkan laporan yang dibuat oleh istrinya AHS ke Propam Polri.
Brigjen Ramadhan mengatakan DivPropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP, AHS dan R yang merupakan ibu dari AHS (istri IPTU MIP).
Kemudian dilakukan gelar perkara oleh DivPropam Polri dan ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran KKEP dilakukan oleh IPTU MIP.
Beginilah dosa-dosa IPTU MIP yang dibongkar sang istri. Salah satunya soal perselingkuhan dengan seorang janda. ada video asusila jadi bukti.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Belasan Tahun Menjanda, Yuni Shara Lakukan Ini untuk Menghibur Diri