Dosa Pamen Polri Ini Diungkap KPK, Diduga Terima Miliaran Rupiah hingga Mobil Mewah

Dosa Pamen Polri Ini Diungkap KPK, Diduga Terima Miliaran Rupiah hingga Mobil Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji menerima suap mulai dari uang miliaran rupiah hingga mobil mewah. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji menerima suap mulai dari uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.

Suap itu diduga diterima Bambang terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Dari informasi yang dihimpun, mobil mewah yang diduga diterima Bambang Kayun ialah Toyota Fortuner.

Mengenai jumlah uang suap, Fikri enggan memerinci lebih lanjut.

Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan bahwa penyidik terus mencari bukti dan memeriksa saksi untuk menguatkan kasus rasuah itu.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," ucap Fikri

Diketahui, Bambang Kayun mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Dari informasi yang dihimpun, mobil mewah yang diduga diterima AKBP Bambang Kayun ialah Toyota Fortuner.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News