Dosen UMS Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan
Sabtu, 20 Juli 2024 – 14:51 WIB

Perwakilan UMS memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/7/2024). ANTARA/Aris Wasita
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Sedangkan kasus kedua, yakni percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswa. (antara/jpnn)
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan seorang oknum dosen yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV