DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak

DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan (BPKK) DPD Intsiawati Ayus Tengah), Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin (kiri) saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7). FOTO: DOK.Humas DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling tumpang tindih. Pasalnya, pasca empat kali perubahan amandemen UUD 1945 masih menyimpan keniscayaan.

“Memang ada kekurangan pasca amandemen sebelumnya. Jika bicara sistem ketatanegaraan kita membutuhkan amandemen yang konprehensif,” ujar Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan (BPKK) DPD Intsiawati Ayus saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7).

Menurutnya, keinginan DPD untuk amandemen UUD sudah sangat mendesak. Karena aliran aspirasi yang disampaikan kepada DPD sudah menjadi beban moral dan politik.

“DPD pada posisi siap untuk amandemen. Namun pasti ada realita politik, hukum, hingga anggaran ketika dilakukan amandemen,” tegas senator asal Riau.

Intsiawati menilai jangan lagi beban negara, ditambah lagi beban daerah ditujukan kepada DPD. Karena DPD sudah menjadi saluran yang diminati oleh daerah sebagai penyambung lidah ke pusat. “Daerah sangat membutuhkan DPD sebagai penyambung lidah,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid menambahkan selama ini tidak pernah ada sidang yang menggurus UUD 1945. Sehingga muncullah implikasi pasca reformasi yaitu semua bergerak sesuai dengan caranya masing-masing.

“Presiden, gubernur, dan lainnya berjalan masing-masing, maka kemana negara ini nantinya,” ujar Farhan.

Kegelisahan itu, sambungnya, memunculkan pandangan untuk dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Maka timbul gelombang dukungan sehingga muncullah puncak-puncak kegiatan rektor se-Indonesia untuk menghidupkan GBHN. “Hal ini juga dimunculkan pada Rakernas PDI Perjuangan. Bu Megawati sempat menyinggung itu,” jelas Farhan.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News