DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan dukungan terhadap amandemen.
“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.
Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.
“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain