DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak

DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan (BPKK) DPD Intsiawati Ayus Tengah), Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin (kiri) saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7). FOTO: DOK.Humas DPD RI

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan dukungan terhadap amandemen.

“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.

Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.

“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.(fri/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News