DPD Duga Rp37 Miliar Dana UN Dikorup
Rabu, 18 Mei 2011 – 18:09 WIB
Dari jumlah keseluruhan peserta UN sebanyak 1.461.941 pelajar SLTA dikalikan dengan Rp25 ribu yang tidak disampaikan penyelenggara UN maka diduga telah terjadi tindak korupsi sekitar hampir Rp37 miliar. "Ini jumlah yang sangat signifikan," imbuhnya.
Baca Juga:
Tindakan serupa juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Miliaran rupiah dana BOS ditemukan juga tidak sampai ke sekolah-sekolah dan perserta didik. Semua itu harus diusut dan dipertanggungjawabkan, karena menyangkut pendidikan khususnya anak-anak yang tidak mampu dan miskin," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan dugaan penyimpangan dana Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sebesar Rp37 miliar. Penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham