DPD Duga Rp37 Miliar Dana UN Dikorup

DPD Duga Rp37 Miliar Dana UN Dikorup
DPD Duga Rp37 Miliar Dana UN Dikorup
JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan dugaan penyimpangan dana Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sebesar Rp37 miliar. Penyimpangan itu, kata Ketua Komite III DPD, Istibasjaroh, berupa dana yang seharusnya diterima oleh setiap siswa SMU, SMK dan MA sebesar Rp49 ribu, tapi yang diterima hanya Rp24 ribu.

"Terjadi indikasi penyimpangan anggaran UN sekitar Rp25 ribu per peserta UN di tingkat SLTA di seluruh Indonesia. Kejadian serupa dengan jumlah berbeda juga terjadi pada penyelenggaraan UN tahun 2010 lalu," tegas Istibasjaroh di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (18/5).

Kejadian demi kejadian, lanjutnya, secara resmi sudah disampaikannya kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh. "Tapi faktanya tetap saja terjadi indikasi penyelewengan anggaran UN," tegasnya.

Dia merinci total nasional siswa SLTA yang mengikuti UN 2011, yakni 1.461.941 peserta SMA/MA dari 16.835 sekolah, dan 942.698 peserta SMK dari 8.074 sekolah. Sementara yang tidak lulus dalam UN 2011 mencapai 16.098, sedangkan siswa yang lulus 1.450.498. "Jumlah ketidaklulusan siswa itu terdiri dari siswa SMA/MA sebanyak 11.443 (0,78%) dan siswa SMK 4.655 (0,49%)," ungkapnya.

JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan dugaan penyimpangan dana Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sebesar Rp37 miliar. Penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News