DPD Fasilitasi Proses Finalisasi RTRW Riau, Hasilnya?

“Kalau menyangkut kawasan industri dan perkebunan yang masih masuk kawasan hutan diteliti ulang. Untuk meneilitinya ada tiga benar yaitu benar secara faktual, benar secara administrasi, benar secara yuridis,” ungkapnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam paparannya menyetujui permohonan adendum sekitar 70 ribu hektar meliputi pusat pemerintahan, fasilitas umum seperti jembatan, jalan, jalan tol, kereta api, serta permukiman penduduk. Sementara kawasan industri belum disetujui dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut, karena persetujuannya bersifat parsial, bukan menyeluruh.
“Saya tadi diskusi dengan Sekjen, kalau tambahan sifat addendum 70 ribu hektar bisa ditambahkan. Silahkan ajukan permohonan, satu minggu selesai," kata Siti Nurbaya.
Menurut Siti, sebanyak 1,1 juta hektar lahan tambahan yang diajukan Pemprov Riau untuk pembuatan Perda RTRW masih banyak yang bermasalah seperti menjadi lahan HTI dan kebun sawit.
“Kalau ini disetujui bapak-bapak bisa kena, saya kena duluan. Makanya jangan ngotot minta 1,1 juta hektar,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memfasilitasi pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota dengan Kementerian Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar