DPD-ICMI Sepakat Benahi Moral Bangsa
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:21 WIB
Menurut Irman, ICMI dapat terlibat dalam fungsi legislasi, seperti rapat dengar pendapat dengan alat kelengkapan DPD RI dalam hal pengajuan RUU, antara lain RUU Konflik Sosial, RUU Haji.
Sementara Nanat Fatah Natsir melihat ada dua akar masalah, yakni dari sisi struktural dan kultural. Untuk itu ICMI menilai perlu ada kerjasama antara DPD RI dengan ICMI untuk penataan struktural dan kultural dalam penyelesaian permasalahan bangsa.
"Dalam segi struktural, ICMI mendukung rencana amandemen UUD 1945. ICMI dan DPD dapat bersama-sama melakukan kajian pasal-pasal yang perlu untuk direvisi. Sementara dari segi kultural, DPD dan ICMI dapat bersinergi dalam sosial isu bersama," Nanat Fatah Natsir.
Selain itu, kata Nanat, DPD dapat membantu membangun gerakan opini intelektual dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kompak memberikan penilaian bahwa Indonesia telah mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024