DPD Ingin Berbagi Kewenangan Dengan DPR
Rabu, 27 Juli 2011 – 18:58 WIB

DPD Ingin Berbagi Kewenangan Dengan DPR
Terkait maraknya kasus korupsi dan suap yang justru melibatkan para legislator di Senayan, Irman menilai hal itu menjadi salah satu bukti adanya sistem yang kurang baik. Untuk itu, DPD menawarkan sistem ketatanegaraan yang lebih baik.
“Sekarang sistem sudah mulai menguat. DPD menawarkan sistem ketatanegaraan yang lebih baik agar bersama-sama semuanya bukan hanya untuk kepentingan DPD saja tetapi untuk kepentingan semuanya,” ucapnya.
Sekadar diketahui, kewenangan DPD RI selama ini dinilai masih lemah. Terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang yang dilakukan DPD RI selama ini, hanya dapat diusulkan kepada DPR RI dalam bentuk pertimbangan. Hal tersebut menimbulkan kesan posisi DPD RI berada di bawah DPR RI. (tas/jpnn)
JAKARTA - Sistem ketatanegaraan di Indonesia dinilai belum sempurna. Pasalnya, peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlalu besar dalam menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026