DPD Janji Akan Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

DPD Janji Akan Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Ketua DPD Oesman Sapta didampingi Wakil Ketua Nono Sampono dan Achmad Muqowam menerima laporan LHP BPK dari Ketua BPK pada Sidang Paripurna DPD RI, Jakarta, Jumat (5/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah berjanji akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, masih banyak permasalahan yang ditemui dalam LHP Semester I Tahun 2018. Antara lain kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.

“Hal ini harus menjadi perhatian DPD sebagai representasi daerah. Karena seluruh bentuk kerugian negara dan potensi kerugian harus mampu diminimalisir sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam saat memimpin sidang paripurna DPD, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/10).

Dalam sidang yang juga dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta, dan Wakil Ketua Nono Sampono, itu Muqowam menambahkan, lembaganya mengapresiasi kerja-kerja BPK. Menurut dia, BPK telah berkontribusi dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Hal ini terlihat dari 510.514 rekomendasi yang dikeluarkan BPK yang bertujuan untuk membuat pemerintah, BUMN atau BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, akuntabel, hemat, efisien dan efektif.

“Sebanyak 306.691 (83 persen) rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini luar biasa,” katanya.

Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan DPD mendukung sepenuhnya upaya langkah-langkah BPK dalam menyelamatkan uang da aset negara secara riil.

Penyelamatan uang dan atau aset negara tersebut sangat diperlukan guna menopang sistem keuangan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Dia mencatat ada dua masalah pokok dalam laporan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Secara kuantitatif sudah di atas 70 persen yang menerima wajar tanpa pengecualian, tetapi terdapat lebih dari 90 daerah yang belum mencapai opini WTP terkait pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami selain melakukan kajian juga berperan mendorong terus menerus agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota, lebih mengelola keuangannya secara berkualitas dan mencapai target opini yang WTP,” imbuhnya.

Banyak permasalahan yang ditemui dalam LHP BPK Semester I Tahun 2018 antara lain kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News