DPD Masuk Fase Verifikasi Faktual
Selasa, 29 Mei 2018 – 16:47 WIB
Sesuai tahapan, proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon peserta Pemilu 2019 DPD asal Jatim bakal dimulai besok (30/5).
Dalam fase tersebut KPU mendatangi atau mengundang para pemberi dukungan untuk mengklarifikasi benar tidaknya dukungan itu.
Jika pendukung tak dapat ditemui atau tidak bisa dihadirkan, dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).
Para kandidat bakal dinyatakan lolos jika jumlah dukungannya setelah fase verifikasi faktual tetap memenuhi batas minimal (5 ribu dukungan).(ris/c9/end).
Dalam fase tersebut KPU mendatangi atau mengundang para pemberi dukungan untuk mengklarifikasi benar tidaknya dukungan itu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Tidak Pernah Minta Tolong Dipromosikan Rekan Artis